Kabupaten dengan ruang darat, pesisir, dan keterhubungan antarpulau. Mulai dari cakupan yang tepat sebelum membaca angka maupun kabar pembangunan.
01
Kabupaten Bintan dalam data desa
Publikasi Potensi Desa 2025 mencatat 10 kecamatan, 36 desa, dan 15 kelurahan di Kabupaten Bintan. Dari total 51 desa/kelurahan, 43 termasuk kategori tepi laut dan 8 bukan tepi laut. Kategori tepi laut menunjukkan sebagian atau seluruh wilayah desa/kelurahan berbatasan langsung dengan laut; angka itu tidak berarti seluruh penduduknya tinggal di garis pantai.
Desa/kelurahan menurut kecamatan dan letak geografis, 2025
Tambelan merupakan salah satu kecamatan Kabupaten Bintan dalam tabel BPS tersebut. Kota Tanjungpinang dan Kota Batam tidak termasuk cakupan administratif portal ini. Lokasi rapat atau kantor yang disebut dalam suatu berita tidak dengan sendirinya menentukan wilayah proyek.
Untuk memahami hubungan antardesa, lihat pula catatan konektivitas darat dan air. Statistik desa menjadi pintu awal membaca kebutuhan wilayah; rincian kondisi sebuah jalan atau fasilitas tetap memerlukan dokumen teknis yang sesuai lokasi dan periode.
02 / Kelembagaan
Nama dan urusan yang perlu dibedakan.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Nama instansi Kabupaten Bintan terverifikasi pada SIGAPPU dan Satu Data. Portal SIGAPPU memperkenalkan Bina Marga, Sumber Daya Air, Bina Konstruksi, Cipta Karya, serta Tata Ruang dan Pertanahan.
Susunan organisasi, tugas, dan fungsi diatur dalam Perbup Bintan Nomor 61 Tahun 2023, ditetapkan 29 Desember 2023. JDIH mencatat status Berlaku pada pemeriksaan 22 Oktober 2026.
Dinas Perkim memiliki profil organisasi tersendiri pada Satu Data Kabupaten Bintan. Publikasi pemerintah tentang penerangan jalan pada 14 Mei 2026 menyebut dinas ini dalam rencana pembangunan dan pemeliharaan PJU.
Pembagian itu membantu pembaca memilih kanal awal yang sesuai. Jangan mengalihkan seluruh isu permukiman atau penerangan jalan ke Dinas PUPRP hanya berdasarkan nama umum “PUPR”.
PUPR Bintan — Ruang Kepulauan merupakan portal informasi independen tentang pekerjaan umum, penataan ruang, dan akses warga Kabupaten Bintan. Website ini bukan kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bintan, Dinas PUPRP, Dinas Perkim, atau instansi pemerintah lainnya. Nama portal menunjukkan topik dan cakupan informasi, bukan identitas suatu dinas.
Portal menggunakan wordmark teks dan simbol grafis netral. Tidak ada lambang pemerintah atau identitas pejabat yang dipakai untuk mengesankan pengesahan. Tautan pelayanan mengantar pembaca ke situs penyelenggara yang disebutkan; portal ini tidak menerima permohonan layanan publik.
Cara kami menyusun informasi
Setiap catatan berita ditulis ulang dari sumber yang dapat ditelusuri. Tanggal peristiwa, tanggal publikasi sumber, dan tanggal penyusunan naskah dibedakan. Angka rencana, usulan, serta pemeliharaan dipertahankan konteksnya. Saran untuk pembaca diberi penanda catatan redaksi.
Data wilayah menggunakan publikasi BPS yang periodenya disebutkan, bukan perkiraan kondisi terbaru. Pembahasan peraturan mengikuti identitas dokumen dan status pada JDIH saat diperiksa. Untuk keputusan mengenai lokasi atau layanan tertentu, rujuk penjelasan resmi dari instansi berwenang.
Privasi dan hubungan dengan layanan
Paket website ini tidak memasang analitik pihak ketiga, pelacak iklan, formulir pengumpulan data, atau cookie aplikasi. Gambar, font, CSS, dan JavaScript disimpan lokal. Saat membuka tautan luar, kebijakan privasi situs tujuan berlaku. Penyedia hosting dapat memiliki pencatatan aksesnya sendiri.
Koreksi informasi
Identitas serta kontak pengelola yang dapat diverifikasi belum dicantumkan. Portal tidak memakai alamat kantor atau kontak pemerintah sebagai alamat redaksi. Jika membutuhkan klarifikasi layanan atau dokumen, gunakan direktori kanal resmi.
04 / Sumber visual
Arsip dengan jejak yang terbuka.
Enam foto asli digunakan sebagai konteks wilayah. Foto tidak dipresentasikan sebagai dokumentasi proyek atau kondisi terkini.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Terminal Bandar Bentan Telani
Arsip 2007 (EXIF); unggah 2 Maret 2009. Fotografer: Bintan info.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Akses kawasan Sebong Lagoi
Unggah 5 Oktober 2011; tanggal foto tidak tercantum. Fotografer: kamikaze2011.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Pengolahan: konversi WebP dan pengecilan ukuran; bingkai penuh, tanpa pemotongan, pembesaran, perubahan warna, atau penyuntingan generatif. Ketentuan lisensi sumber tetap berlaku.
Rincian sumber, lokasi, tanggal, lisensi, dimensi, dan pengolahan tersedia pada manifest kredit aset. Font Space Grotesk dan Public Sans disertakan lokal dengan lisensi SIL Open Font License di folder aset.
Jelajah daerah lain
Jaringan portal informasi.
Daftar 50 domain dalam rencana jaringan PUPR. Pencantuman domain bukan pernyataan bahwa seluruh situs telah aktif, tersedia didaftarkan, atau berafiliasi dengan pemerintah.